Pertanyaan:
Hukum membacaal-Qur’an barzanzi atau biasa disebut barzanzian itu gmana mas,soalnyabnyak perbedaan pendapat bgtu??
pengirim: 08574322XXXX
Jawaban:
Sholawat Menurut Pandangan Muhammadiyah
Menurut
pandangan Muhammadiyah, shalawat itu berarti do’a, memberi berkah dan
ibadah. Shalawat Allah kepada hambanya dibagi dua, khusus dan umum.
Shalawat khusus, ialah shalawat Allah kepada para Rasul atau Nabi-Nya,
teristimewa shalawat Allah kepada junjungan kita Nabi Muhammad saw.
Shalawat umum, ialah shalawat Allah kepada hamba-Nya yang mukmin.
Dari
uraian atau penjelasan singkat itu, kita memperoleh pengertian yang
sangat halus, yaitu : Kewajiban berusaha mengembangkan cita-cita Nabi
Muhammad saw agar paham keislaman bisa merata ke segala pelosok alam.
Oleh karena itu kita belum dipandang telah bershalawat dengan sepenuhnya
sebelum kita - disamping menyebut lafadz shalawat - melancarkan pula
usaha kita masing-masing menurut kesanggupan untuk bersinar dan
berkembangnya agama (syari’at) yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw.
Adapun bentuk-bentuk atau lafadz-lafadz shalawat yang shahih,
diriwayatkan dari Nabi saw ada yang panjang dan ada pula yang pendek.
Contoh shalawat yang panjang, antara lain ;
اَللَّهُمَّ
صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ و بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا
بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ فِي اْلعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ
Artinya: “Ya Allah, muliakanlah oleh-Mu
Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau muliakan keluarga (Nabi)
Ibrahim dan berilah barokah kepada Muhammad dan keluarganya sebagaimana
Engkau telah memberi barokah keluarga Ibrahim. Bahwasanya Engkau sangat
terpuji lagi sangat mulia di seluruh alam.” (HR. Bukhari dari Abu Sa’id
Kaab bin Ujrah)
Di antara contoh shalawat yang pendek:
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِ مُحَمَّدٍ
Artinya: “Ya Allah, muliakanlah oleh-Mu (Nabi) Muhammad dan keluarganya.” (HR. An-Nasa’i dari Zaid Ibnu Kharifah)
Contoh-contoh
lainnya bisa dibaca pada kitab-kitab Shahih Al-Bukhari, Shahih Muslim,
kitab-kitab Sunan dan Musnad Ahmad bin Hambal.
Pada
zaman akhir-akhir ini, muncul pula beberapa penulis yang menyusun
sendiri shalawat-shalawat kepada Nabi, ada yang berdasar kepada kitab
hadis tersebut di atas dan ada pula dari hasil susunannya sendiri, ada
yang berlebih-lebihan, bahkan ada yang menyimpang. Di antara kitab yang
bercorak seperti itu, ialah kitab Barzanji seperti yang Saudara tanyakan
itu.
Hukum Barzanji
Sebaiknya
tidak usah dibaca, karena di dalamnya (kalau mengerti bahasa Arab), ada
lafadz-lafadz yang menyimpang dan meracuni keimanan. Berikut ini kami
tunjukkan beberapa contoh dari kitab tersebut untuk menjadi perhatian
Saudara;
1- وَ أُصَلِّي وَ أُسَلِّمُ عَلَى النُّوْرِ
اْلمَوْصُوْفِ بِالتَّقَدُّمِ وَ اْلأَوْلِيَّةِ اْلمُنْتَقِلِ فِي
اْلغُرَرِ اْلكَرِيْمَةِ وَ اْلجِبَاةِ
Artinya: “Aku
ucapkan shalawat dan bahagia atas cahaya yang bersifat mula pertama,
yang berpindah-pindah di ubun-ubun dahi-dahi yang mulia.”
Berdasarkan
kebiasaan dalam kitab-kitab kisah maulid, maka yang dimaksud dengan
اَلتَّقَدَّمُ وَ اْلأَوْلِيَّةُ (yang mula pertama) ialah ‘nur’ (cahaya)
Muhammad saw yang diterangkan telah berwujud sebelum ada wujud-wujud
yang lain, dan adanya segala makhluk Allah karena ‘nur’ Muhammad saw
itu.
Paham seperti itu tidak mempunyai dasar dari
nash-nash yang nyata dan terang, juga tidak berdasarkan kepada berita
yang benar. Dapat kami katakan, ini merupakan pujian yang
berlebih-lebihan untuk memuji Nabi saw, padahal Rasulullah saw sendiri
tidak membutuhkan hal itu. Malah dapat dikatakan pelecehan terhadap diri
Rasulullah saw. Lebih-lebih lagi kalau kita hubungkan dengan sabda
beliau sebagai berikut;
لاَ تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَاتِ
النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُولُوا عَبْدَ
اللهِ وَرَسُولَهُ (رواه البخاري)
Artinya: “Janganlah
kalian puji aku berlebih-lebihan, sebagaimana kaum Nashrani memuji
berlebih-lebihan terhadap (Al-Masih) ibnu Maryam. Tetapi katakanlah aku
(Muhammad) adalah hamba-Nya (Allah) dan pesuruh-Nya.”
2-
وَ لَمَّا أَرَادَ اللهُ إِبْرَازَ اْلمُحَمَّدِيَّةِ وَ إِظْهَارَهُ
جِسْمًا وَ رُوْحًا بِصُوْرَتِهِ وَ مَعْنَاهُ. نَقَلَهُ إِلَى مَقَرِّهِ
مِنْ صَدَفَةِ آمِنَةَ اْلزُهْرِيَّةِ وَ خَصَّاهَا اْلقَرِيْبُ
اْلمُجِيْبُ بِأَنْ تَكُوْنَ أُمًّا لِمُصْطَفَاهُ
Artinya:
“Dan tatkala Allah menghendaki penjelmaan hakikat Muhammad dan
pelahiran jisim, ruh dan bentuk yang semestinya, maka beliau dipindah ke
dalam rahim ibunda Aminah Az-Zuhriyah, yang telah ditentukan Allah yang
Maha Dekat lagi Maha Pengabul sebagai ibunya.”
Sangat
jelas ungkapan ini sebagai penguat apa yang telah kita sebutkan pada
contoh pertama (sebelumnya), yaitu Rasulullah semula merupakan cahaya
(nur), lalu dijasadkan dalam bentuk manusia dan dijelmakan menjadi Nabi
Muhammad saw. Kepecayaan terhadap nur Muhammad ini tidak mempunyai dasar
dari nash, tidak bisa dijadikan i’tiqad (keimanan). Soal-soal yang
berhubungan dengan aqidah (kepercayaan) harus didasarkan kepada
dalil-dalil yang mutawatir.
3- وَ لَمَّا تَمَّ مِنْ
حَمْلِهِ عَلَى الرَّاجِحِ تِسْعَةَ أَشْهُرٍ قَمَرِيَّةٍ وَ آنَ
لِلزَّمَانِ أَنْ يَنْجَلِيَ عَنْهُ صَدَاهُ. حَضَرَ أُمَّهُ لَيْلَةَ
مَوْلِدِهِ آسِيَةُ وَ مَرْيَمُ فِي نِسْوَةٍ مِنَ اْلحَظِيْرَةِ
اْلقُدْسِيَّةِ. وَ أَخَذَهَا اْلمَخَاضُ فَوَلَدَتْهُ "ص" نُوْرًا
يَتَلَأْلَأُ سَنَاهُ
Artinya: “Dan ketika telah cukup
kandungan sembilan bulan Qamariyah dan sampai waktunya untuk menjelma
dengan nyata, datanglah berkunjung malam itu pada ibunya Asiah dan
Maryam beserta rombongan (bidadari-bidadari) dari surga dan setelah tiba
saat kelahirannya, maka lahirlah Muhammad saw bagai cahaya yang
memancar berkilau-kilauan.”
Dengan adanya ungkapan seperti itu,
maka timbul pertanyaan, benarkah Asiah istri Fir’aun dan Maryam binti
Imran datang dengan para bidadari? Dari mana pengarang Kitab Barzanji
itu memperoleh keterangan? Sebab sebanyak hadis Nabi yang ada (shahih),
juga dalam ayat-ayat Al-Qur’an, tidak disebutkan mengenai hal itu. Kalau
memang ada, tentu Rasulullah saw menjelaskannya.
Sekian
kami kutip hal-hal yang aneh dari Kitab Barzanji dan masih banyak lagi
(kalau Saudara bisa bahasa Arab, tolong baca yang lain-lainnya lagi).
Karena itu tidak aneh bila ada orang mengatakan membaca Buku Barzanji
nomer pitulikur (no. 27), utamakan membaca ayat Al-Qur’an dan
lafadz-lafadz shalawat yang ada tuntunannya dari Nabi saw.
Dan
perlu juga Saudara ketahui, ada suatu kebiasaan pada waktu membaca Kitab
Barzanji orang-orang dianjurkan supaya berdiri, dan digambarakan
(dikhayalkan) pada saat itu Nabi saw hadir di tengah-tengah mereka. Hal
ini jelas suatu bid’ah dan paham yang tidak berdasar tuntunan dari Allah
dan Rasul-Nya. Bahkan ketika Nabi masih hidup, kalau beliau hadir di
suatu majelis, beliau melarang para shahabat berdiri menghormatinya.
Beliau adalah Nabi, bukan raja yang senang dipuji berlebih-lebihan.^_^
Sumber: Fatwa Tarjih Muhammadiyah tahun 2003
PD IPM Sleman membuka konsultasi tanya jawab agama via SMS ke Nomor 087738078585,
jawaban InsyaAllah dapat dipertanggungjawabkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar