Tanya:
Akhir-akhir
ini banyak sms Puasa Rajab itu benar & patut diamalkan tidak?
085643XXXXX
Jawab:
Sebelum
membahas tentang puasa Rajab, perlu ditegaskan lagi bahwa bulan Rajab bukanlah
bulan yang begitu istimewa sehingga harus diagungkan sedemikian rupa. Memang
dalam al-Qur’an disebutkan ada empat bulan yang diharamkan (diutamakan):
“.........di antaranya empat bulan
haram....” (at-Taubah: 36)
Keempat
bulan itu adalah Rajab, Dzul Qaidah,
Dzul Hijjah, dan Muharram.
Adapun
Hadits:
“Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban
adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan ummatku”
Adalah
hadits mungkar dan sangat lemah, bahkan terdapat banyak ulama’ yang
menganggapnya sebagai hadits maudhu’ atau dusta. Hadits itu tidak ada nilainya
sama sekali, baik dilihat dari sudut keilmiahan ataupun agama.
Mengenai
puasa di bulan Rajab, Ibnu Hajar al-'Asqalani dan Imam an-Nawawi menyatakan,
tidak ada 1 hadits shahih pun yg menerangkan keutamaan puasa hari tertentu dari
bulan Rajab.
Imam
Asy Syafi’i mengatakan, ”Aku tidak suka
jika ada orang yang menjadikan menyempurnakan puasa satu bulan penuh
sebagaimana puasa di bulan Ramadhan.”
Menurut al-Syaukani ungkapan Nabi "Bulan
Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan kebanyakan
orang" itu secara implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga
disunnahkan melakukan puasa di dalamnya.
Ada beberapa hadis lain yang menerangkan keutamaan bulan Rajab. Seperti
berikut ini:
- "Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu sorga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan."
- Riwayat al-Thabrani dari Sa'id bin Rasyid: Barangsiapa puasa sehari di bulan Rajab maka laksana ia puasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka Jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu sorga, bila puasa 10 hari Allah akan mengabulkan semua permintaannya....."
- "Sesugguhnya di sorga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut".
- Riwayat (secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi saw berkata: "Rajab itu bulannya Allah, Sya'ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku."
Hadis-hadis tersebut dha'if (kurang kuat) sebagaimana ditegaskan oleh Imam
Suyuthi dalam kitab al-Haawi lil Fataawi.
Adapun hadits yang menyebutkan berpuasa 2 hari mendapat pahala ibadah 2
tahun, puasa hari Kamis, Jum’at, dan Sabtu berturut-turut mendapat pahala
Ibadah 700 tahun, dan yang luar biasa barangsiapa yang mengingatkannya mendapat
pahala ibadah 80 tahun sama sekali tidak ditemukan hadits Shahih, Hasan,
Dho’if, maupun Dho’if jiddan (lemah sekali).
Ibnu Hajar, menegaskan bahwa tidak ada hadis (baik sahih, hasan, maupun dha'if) yang menerangkan keutamaan puasa di bulan Rajab. Bahkan beliau meriwayatkan tindakan Sahabat Umar yang melarang menghususkan bulan Rajab dengan puasa.
Ibnu Hajar, menegaskan bahwa tidak ada hadis (baik sahih, hasan, maupun dha'if) yang menerangkan keutamaan puasa di bulan Rajab. Bahkan beliau meriwayatkan tindakan Sahabat Umar yang melarang menghususkan bulan Rajab dengan puasa.
Demikian pula
hadits-hadits lain tentang keutamaan bulan Rajab yang menyatakan bahwa orang
yang melakukan shalat begini akan mendapatkan pahala ini, dan orang yang
beristighfar sekali akan mendapatkan pahala ini...., semua itu adalah tindakan
berlebihan dan penuh kebohongan.
Di antara
tanda-tanda kebohongan hadits-hadits tersebut adalah isinya yang berlebihan.
Menurut para Ulama’, “Sesungguhnya janji dengan pahala yang sangat besar bagi
perkara yang kecil, atau ancaman dengan azab yang sangat pedih bagi dosa kecil,
menunjukkan bahwa hadits tersebut dusta.”
Misalnya hadits
yang bebunyi:
Idealnya untuk masalah seperti masyarakat tidak perlu sampai membutuhkan
banyak penjelasan, karena sudah jelas perbuatan itu tidak pernah dilakukan oleh
Nabi shallallahu alaihi wa sallam,
para sahabat, dan salafus-shalih. Sesuai dengan kaidah syar’iyah:
“hukum asal dalam
semua ibadah adalah haram kecuali ada nash yang mensyariatkannya”
Tidak ada Qur’an atau hadits manapun yang mensyari’atkan puasa Rajab
sebagaimana tersebar dalam pesan singkat akhir-akhir ini. Namun bukan berarti
puasa sunnah dilarang pada bulan Rajab. Puasa sunnah pada bulan ini tetap
boleh, dan akan mendapat balasan sesuai dengan ukuran pahal puasa sunnah yang
dilaksanakan (Daud, Senin Kamis, dll) selama dipenuhi syarat:
- Jika dikhususkan berpuasa penuh pada bulan tersebut, tidak seperti bulan lainnya sehingga orang-orang awam dapat menganggapnya sama seperti puasa Ramadhan.
- Jika dianggap bahwa puasa di bulan tersebut adalah puasa yang dikhususkan oleh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sebagaimana sunnah rawatib (sunnah yang mengiringi amalan yang wajib yaitu amalan puasa Ramadhan).
- Jika dianggap bahwa puasa di bulan tersebut memiliki keutamaan pahala yang lebih dari puasa di bulan-bulan lainnya.
Kesimpulan:
Tidak ada yang istimewa dengan puasa di bulan Rajab kecuali jika berpuasanya
karena bulan Rajab adalah di antara bulan-bulan haram, namun tidak ada
keistimewaan bulan Rajab dari bulan haram lainnya. Yang tercela sekali adalah
jika puasanya sebulan penuh di bulan Rajab sama halnya dengan bulan Ramadhan
atau menganggap puasa bulan Rajab lebih istimewa dari bulan lainnya. Juga tidak
ada pengkhususan berpuasa pada hari tertentu atau tanggal tertentu di bulan
Rajab sebagaimana yang diyakini sebagian orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar