Oleh:
A. Malik Fadjar
A.
1. Para pendiri bangsa punya semacam pandangan sekaligus keyakinan
bahwa lemahnya karakter bangsa berarti lemahnya suatu bangsa sebagai bangsa
(Mangunsarkoro, Ilmu Adab dan Kemasyarakatan, Prapanca, Yogyakarta, 1953,
h.59).
2. Boleh jadi lemahnya
kepribadian Muhammadiyah berarti lemahnya Bermuhammadiyah, atau “melonggarnya
komitmen dan ikatan terhadap misi, cita-cita, dan perjuangan Muhammadiyah dalam
mewujudkan maksud dan tujuannya” (proposal Darul Arqam Regional I, Th.2010).
3. Pendidikan merupakan
salah satu wahana untuk menumbuhkembangkan, meneguhkan, dan menguatkan karakter
bangsa. “Para guru besar dari perguruan tinggi ternama di Indonesia
membicarakan masalah pendidikan berkarakter bangsa Indonesia.” (Republika, 15
Maret 2010).
4. Bung Karno
(Proklamator dan Presiden RI Pertama) paling lantang berbicara tentang
pentingnya pembangunan karakter bangsa (nation
and character building).
5. Karakter bangsa
Indonesia dinyatakan pula sebagai “watak” atau “jatidiri” yang didasari atas
“ideologi” dan “falsafah” negara – Pancasila.
B.
1. Muhammadiyah lahir dengan jiwa dan semangat aktivisme dari jaman
1912.
2. Tahun 1912 adalah
sebagai tahun – detik dari suatu babak sejarah bangsa Indonesia. Suatu babak
yang dikenal dengan Zaman Kebangunan Nasional.
3. Pada era kebangunan
nasional itulah Muhammadiyah lahir sebagai organisasi yang membawakan reformasi
atau renaisans di dalam gerakan Islam.
4. Jiwa dari gerakan
Muhammadiyah sejalan dengan kelahirannya di Zaman Kebangunan adalah menuju
kemajuan yang ruh dan semangatnya adalah pembebasan.
5. Bidang utama kiprah
Muhammadiyah adalah sosial – pedagogis melawan formalisme dan konservatisme
dalam gerakan Islam (Roeslan Abdulgani, Muhammadiyah Setengah Abad, Departemen
Penerangan RI, 1962, h.39-45).
C.
1. Secara eksplisit maupun khusus Muhammadiyah memang tidak merumuskan
cetak biru (blueprint) tentang
karakter bangsa.
2. Berdasarkan keyakinan,
faham, dan pandangan keislamannya, Muhammadiyah punya ikatan idiil, aspiratif,
dan politis dalam pembangunan karakter bangsa.
3. Gelar Pahlawan Nasional
yang disandang pendiri Muhammadiyah K.H. Ahmad Dahlan, adalah merupakan salah
satu bukti pengakuan Pemerintah RI. terhadap perjuangan dan pembangunan bangsa
(nation building).
4. Cita-cita dan kiprah
Muhammadiyah dari periode-periode menuju terwujudnya “masyarakat utama” atau
masyarakat madani (civil society),
boleh dikatakan syarat dengan nilai-nilai karakter bangsa Indonesia, baik dari
sudut pandang falsafah dan dasar negara Pancasila maupun keyakinan, faham, dan
pandangan Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
5. Pembangunan,
peneguhan, dan penguatan atau karakter bangsa merupakan perjuangan yang
berkesinambungan dan tidak boleh berakhir.
D.
1. Secara normatif, filosofis, dan akademis Muhammadiyah telah
memiliki sederetan landasan tentang karakter bangsa, seperti yang tersurat dan
tersirat dalam Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah.
2. Tema-tema Sidang
Tanwir 2007 di Yogyakarta: “Peneguhan dan Pencerahan untuk Kemajuan Bangsa,”
dan 2009 di Lampung: “Muhammadiyah Membangun Visi dan Karakter Bangsa”
merupakan penegasan pandangannya tentang pembangunan karakter bangsa.
3. Pokok-pokok Pikiran
Seputar Revitalisasi Visi Karakter Bangsa patut dijadikan acuan kiprah
Muhammadiyah sebagai kekuatan civil society.
- Sebagai generasi penerus cita-cita gerakan Muhammadiyah dalam membangun bangsa yang berkarakter di era globalisasi, perlu upaya-upaya “spiritualisasi” karakter bangsa Indonesia yang Berketuhanan Yang Maha Esa yang tercermin dalam berbagai perilaku, seperti:
1.
Kesadaran dan tindakan
memelihara martabat bangsa secara nasional dan internasional adalah merupakan
ekspresi dari ajaran agama dan ideologi serta dasar negaranya.
2.
Kesadaran dan tindakan hidup
berdampingan bersama di bumi Indonesia adalah merupakan ekspresi dari ajaran
agama dan ideologi serta dasar negaranya.
3.
Kesadaran dan tindakan
memelihara persatuan bangsa adalah merupakan ekspresi tanggung jawab, etika
hakiki, dan wujud ibadah sosial agama dan ideologi serta dasar negaranya.
4.
Kesadaran dan tindakan
menegakkan keadilan hukum, ekonomi, dan politik adalah merupakan ekspresi makna
agama dan ideologi serta dasar negaranya.
5.
Kesadaran dan tindakan mencegah
terjadinya penyimpangan hukum, ekonomi, sosial, dan politik kepada segenap atau
setiap manusia Indonesia adalah merupakan ibadah sosial dan ekspresi dari makna
agama dan ideologi serta dasar negaranya.
6.
Kesadaran dan tindakan
memelihara keserasian yang bhinneka,
serta memelihara ketentraman bersama
adalah merupakan ekspresi agama dan ideologi serta dasar negaranya.
7.
Kesadaran dan tindakan
menghormati hak asasi manusia Indonesia seutuhnya dan manusia pada umumnya
adalah merupakan etika kebangsaan yang hakiki dari agama dan ideologi serta
dasar negaranya.
Wallahu a’lam.
[*]) Pokok-pokok
bahasan pada Kegiatan Darul Arqam I Tahun 2010, yang diselenggarakan PP.
Muhammadiyah Majelis Pendidikan Kader, 20 Maret 2010, di Palembang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar