Selasa, 08 Mei 2012

Blueprint Muhammadiyah Tentang Karakter Bangsa [*])


Oleh: A. Malik Fadjar

A.    1.  Para pendiri bangsa punya semacam pandangan sekaligus keyakinan bahwa lemahnya karakter bangsa berarti lemahnya suatu bangsa sebagai bangsa (Mangunsarkoro, Ilmu Adab dan Kemasyarakatan, Prapanca, Yogyakarta, 1953, h.59).
      2.  Boleh jadi lemahnya kepribadian Muhammadiyah berarti lemahnya Bermuhammadiyah, atau “melonggarnya komitmen dan ikatan terhadap misi, cita-cita, dan perjuangan Muhammadiyah dalam mewujudkan maksud dan tujuannya” (proposal Darul Arqam Regional I, Th.2010).

      3.  Pendidikan merupakan salah satu wahana untuk menumbuhkembangkan, meneguhkan, dan menguatkan karakter bangsa. “Para guru besar dari perguruan tinggi ternama di Indonesia membicarakan masalah pendidikan berkarakter bangsa Indonesia.” (Republika, 15 Maret 2010).

      4.  Bung Karno (Proklamator dan Presiden RI Pertama) paling lantang berbicara tentang pentingnya pembangunan karakter bangsa (nation and character building).
      5.  Karakter bangsa Indonesia dinyatakan pula sebagai “watak” atau “jatidiri” yang didasari atas “ideologi” dan “falsafah” negara – Pancasila.


B.    1.  Muhammadiyah lahir dengan jiwa dan semangat aktivisme dari jaman 1912.
      2.  Tahun 1912 adalah sebagai tahun – detik dari suatu babak sejarah bangsa Indonesia. Suatu babak yang dikenal dengan Zaman Kebangunan Nasional.
      3. Pada era kebangunan nasional itulah Muhammadiyah lahir sebagai organisasi yang membawakan reformasi atau renaisans di dalam gerakan Islam.
      4. Jiwa dari gerakan Muhammadiyah sejalan dengan kelahirannya di Zaman Kebangunan adalah menuju kemajuan yang ruh dan semangatnya adalah pembebasan.
      5. Bidang utama kiprah Muhammadiyah adalah sosial – pedagogis melawan formalisme dan konservatisme dalam gerakan Islam (Roeslan Abdulgani, Muhammadiyah Setengah Abad, Departemen Penerangan RI, 1962, h.39-45).

C.    1. Secara eksplisit maupun khusus Muhammadiyah memang tidak merumuskan cetak biru (blueprint) tentang karakter bangsa.
      2. Berdasarkan keyakinan, faham, dan pandangan keislamannya, Muhammadiyah punya ikatan idiil, aspiratif, dan politis dalam pembangunan karakter bangsa.
      3. Gelar Pahlawan Nasional yang disandang pendiri Muhammadiyah K.H. Ahmad Dahlan, adalah merupakan salah satu bukti pengakuan Pemerintah RI. terhadap perjuangan dan pembangunan bangsa (nation building).
      4.  Cita-cita dan kiprah Muhammadiyah dari periode-periode menuju terwujudnya “masyarakat utama” atau masyarakat madani (civil society), boleh dikatakan syarat dengan nilai-nilai karakter bangsa Indonesia, baik dari sudut pandang falsafah dan dasar negara Pancasila maupun keyakinan, faham, dan pandangan Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
      5. Pembangunan, peneguhan, dan penguatan atau karakter bangsa merupakan perjuangan yang berkesinambungan dan tidak boleh berakhir.

D.    1.  Secara normatif, filosofis, dan akademis Muhammadiyah telah memiliki sederetan landasan tentang karakter bangsa, seperti yang tersurat dan tersirat dalam Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah.
      2. Tema-tema Sidang Tanwir 2007 di Yogyakarta: “Peneguhan dan Pencerahan untuk Kemajuan Bangsa,” dan 2009 di Lampung: “Muhammadiyah Membangun Visi dan Karakter Bangsa” merupakan penegasan pandangannya tentang pembangunan karakter bangsa.
      3. Pokok-pokok Pikiran Seputar Revitalisasi Visi Karakter Bangsa patut dijadikan acuan kiprah Muhammadiyah sebagai kekuatan civil society.

  1. Sebagai generasi penerus cita-cita gerakan Muhammadiyah dalam membangun bangsa yang berkarakter di era globalisasi, perlu upaya-upaya “spiritualisasi” karakter bangsa Indonesia yang Berketuhanan Yang Maha Esa yang tercermin dalam berbagai perilaku, seperti:
1.      Kesadaran dan tindakan memelihara martabat bangsa secara nasional dan internasional adalah merupakan ekspresi dari ajaran agama dan ideologi serta dasar negaranya.
2.      Kesadaran dan tindakan hidup berdampingan bersama di bumi Indonesia adalah merupakan ekspresi dari ajaran agama dan ideologi serta dasar negaranya.
3.      Kesadaran dan tindakan memelihara persatuan bangsa adalah merupakan ekspresi tanggung jawab, etika hakiki, dan wujud ibadah sosial agama dan ideologi serta dasar negaranya.
4.      Kesadaran dan tindakan menegakkan keadilan hukum, ekonomi, dan politik adalah merupakan ekspresi makna agama dan ideologi serta dasar negaranya.
5.      Kesadaran dan tindakan mencegah terjadinya penyimpangan hukum, ekonomi, sosial, dan politik kepada segenap atau setiap manusia Indonesia adalah merupakan ibadah sosial dan ekspresi dari makna agama dan ideologi serta dasar negaranya.
6.      Kesadaran dan tindakan memelihara keserasian yang bhinneka, serta memelihara ketentraman bersama adalah merupakan ekspresi agama dan ideologi serta dasar negaranya.
7.      Kesadaran dan tindakan menghormati hak asasi manusia Indonesia seutuhnya dan manusia pada umumnya adalah merupakan etika kebangsaan yang hakiki dari agama dan ideologi serta dasar negaranya.

Wallahu a’lam.



[*])   Pokok-pokok bahasan pada Kegiatan Darul Arqam I Tahun 2010, yang diselenggarakan PP. Muhammadiyah Majelis Pendidikan Kader, 20 Maret 2010, di Palembang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar